Coba AIssya!

Dapatkan bantuan AI secara instan.

AIssya

Halo, Atmin! Selamat datang di layanan chatbot kami. Apa yang ingin Anda ketahui?

Wakil Gubernur Jateng Minta Sertifikasi Halal Harus Disertai Pengawasan, Jika Melanggar Laporkan

Super Admin

Kamis, 16 Oktober 2025

Bagikan:

Wakil Gubernur Jateng Minta Sertifikasi Halal Harus Disertai Pengawasan, Jika Melanggar Laporkan

MAJT Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengapresiasi banyak pihak dalam upaya sertifikasi produk halal. Upaya itu sebagai jaminan kepada masyarakat muslim untuk mengakses produk halal, Kamis (16/10/2025).

"Nah, akan tetapi memang PR kita saat ini bagaimana keberlanjutannya," katanya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang

Kegiatan tersebut digelar atas kerja sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Baznas, dan LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah, serta menghadirkan pimpinan MUI se-Jawa.

Menurut Gus Yasin, keberlanjutan sertifikasi halal harus dijaga melalui pengawasan rutin baik secara internal maupun eksternal. Ia menegaskan, pelaku usaha tidak boleh berhenti pada tahap mendapatkan label halal saja, tetapi juga harus memastikan konsistensi kehalalan produknya dalam jangka panjang.

Setiap produk halal yang telah disertifikasi, harus terus dipastikan kehalalannya. Misalnya makanan yang dilabeli halal agar tidak tercampur dengan makanan non halal atau alat masak yang dipakai untuk produk non halal dalam suatu tempat.

Contoh lain, misalnya di suatu tempat berjualan makanan atau food court yang halal ternyata ditempatkan didekat tempat yang berjualan produk non halal, serta kebersihan yang tidak terjaga. "Maka hal ini harus kita pahamkan kepada masyarakat, bahwa keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga," katanya.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, juga meminta peran aktif masyarakat untuk peduli akan keterjaminan produk halal. Misalnya, ikut mengontrol rumah makan yang sudah mendapat sertifikasi halal agar makanan yang dijual tetap bisa dipastikan kehalalannya. 

"Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa pertahankan atau tidak," katanya.

Ketua MUI Jateng, Dr. KH. Ahmad Darodji, MA, mengatakan, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka jaminan produk halal sangat dibutujkan masyarakat. 

Dari sisi kekuatan ekonomi, kata dia,  potensinya sangat besar. Apalagi di Jateng 96% masyarakatnya muslim. Ini juga berpotensi pada kekuatan ekonomi syariah.

Kyai Darodji menambahkan, kesadaran masyarakat untuk memilih dan menjaga produk halal menjadi fondasi penting menuju kemandirian ekonomi umat. "Jadi, kita perlu menguatakan literasi masyarakat tentang produk halal khususnya," ujarnya

Masjid Agung Jawa Tengah

Jl. Gajah Raya, Sambirejo, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166

Powered by Mekanikace Tunggal Mandiri