Coba AIssya!

Dapatkan bantuan AI secara instan.

AIssya

Halo, Atmin! Selamat datang di layanan chatbot kami. Apa yang ingin Anda ketahui?

Wagub Jateng meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Halal MAJT MAS BAZNAS, Menjadi Percontohan Nasional

Super Admin

Sabtu, 18 Oktober 2025

Bagikan:

Wagub Jateng meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Halal MAJT MAS BAZNAS, Menjadi Percontohan Nasional

MAJT Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan Masjid Agung Semarang (MAS) bersama Baznas Jawa Tengah pada Jumat (17/10).

Fasilitas yang berlokasi di belakang masjid sisi utara kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Gayamsari itu diharapkan menjadi penggerak ekosistem produk halal dan ekonomi syariah

Hadir dalam persemian RPH halal, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng yang juga ketua MUI Jateng, Dr. KH. Ahmad Darodji, MA, Ketua PP MAJT yang juga Ketua Baznas pusat Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Sekretaris PP MAJT Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag, dan Wakil Walikota Semarang Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T.

RPH Halal MAJT MAS akan melayani pemotongan hewan dan penggilingan daging yang seluruh prosesnya berjalan sesuai syariat Islam. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari implementasi 11 program prioritas pasangan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin dalam membangun ekosistem ekonomi syariah melalui kebijakan dan pengembangan wisata ramah muslim.

Dalam sambutannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin menyampaikan harapan agar masyarakat semakin mudah memperoleh kepastian produk halal.

“Ke depan, kami berharap para bupati dan wali kota juga membangun RPH berbasis halal di wilayahnya masing-masing,” ujar Gus Yasin.

RPH Halal MAJT MAS BAZNAS Jateng berdiri di kawasan MAJT MAS dengan bangunan representatif serta fasilitas lengkap, seperti ruang pemotongan, area penggilingan daging, juru sembelih halal, dokter hewan, dan mesin penggiling modern.

Ketua BAZNAS Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, menuturkan bahwa RPH Halal pertama di provinsi ini diluncurkan pada 18 Agustus 2023 di Brebes. Hingga tahun 2025, fasilitas tersebut telah memotong 112 ekor sapi, yang dagingnya diolah menjadi kornet untuk mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penanganan stunting.

“RPH yang diresmikan kali ini lebih lengkap peralatannya. Kami bekerja sama dengan Toros Farm, dan selain penyembelihan hewan, juga ada layanan penggilingan daging,” ujar Kiai Darodji yang juga Ketua MUI Jateng.

Sementara itu, Marketing Manager Toros Farm, Ali Dede, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola RPH MAJT MAS BAZNAS Jateng.

“Insyaallah, RPH ini akan menjadi percontohan tidak hanya di Jateng, tetapi juga di tingkat nasional. Selain pemotongan hewan dan penggilingan, RPH ini juga berfungsi sebagai tempat pelatihan,” katanya.

Ali menambahkan, Toros Farm saat ini telah mengembangkan tiga RPH lain di Muntilan (Magelang), Bantul, dan Bogor. Ketiga tempat itu dibangun sendiri oleh Toros Farm, sementara RPH ini, pihaknya sebagai pengelola.

 

*Seluruh tenaga kerja di RPH MAJT MAS BAZNAS Jateng sebanyak 50 orang merupakan warga lokal. Kalau ke depan kebutuhan meningkat, tentu SDM-nya akan kami tambah,” imbuhnya.

Dalam kegiatan yang sama, Baznas Jateng juga menyalurkan bantuan modal usaha produktif senilai Rp210 juta kepada 70 mustahik yang berprofesi sebagai pedagang bakso.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Indonesia (APMISO) mengapresiasi langkah Pemprov Jateng melalui pendirian RPH Halal MAJT MAS. Menurutnya, fasilitas tersebut memberi jaminan halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Dengan adanya RPH Halal MAJT MAS, para pedagang bakso kini tak perlu ragu akan kehalalan produk dagingnya, dan konsumen pun merasa lebih tenang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BAZNAS dan MUI se-Jawa juga mendeklarasikan Hari Halal Nasional. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa jaminan produk halal merupakan kewajiban negara sekaligus hak rakyat yang wajib dilindungi.

MUI dan Baznas berkomitmen memperkuat jaminan produk halal di Indonesia, menjadi pelopor industri halal global, serta melaksanakan tertib halal dalam tiga aspek: regulasi, produksi dan distribusi, serta budaya. Deklarasi juga mengusulkan agar tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Halal Nasional.

Masjid Agung Jawa Tengah

Jl. Gajah Raya, Sambirejo, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166

Powered by Mekanikace Tunggal Mandiri