MAJT Semarang - Drs. H. Eman Sulaeman, MH (Pengurus Wakil Bendahara 3 MAJT) resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah masa bakti 2025–2030. Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) BP4 Jateng di Hotel Grand Wahid, Salatiga, Senin (29/9/2025).
Ia menggantikan Prof. Dr. KH. Nur Khoirin, M.Ag. yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 11 Oktober 2025.
Sidang dipimpin oleh Drs. H. Maksun, M.Ag, dengan menghadirkan tiga kandidat: Eman Sulaeman, Dr. H. Saiful Mujab, M.A. (Kakanwil Kemenag Jateng), dan H. Ahmad Farhan, S.Ag. (Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng). Dari hasil musyawarah mufakat, forum sepakat menetapkan Eman sebagai ketua baru.
Dalam sambutannya, Eman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi agar BP4 semakin optimal dalam menjalankan perannya. “Amanah ini tidak ringan. Saya berharap dukungan semua pihak agar BP4 Jateng bisa lebih hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ia juga membacakan laporan pertanggung jawaban kepengurusan periode 2021–2025. Ia mengakui, BP4 Jateng masih menghadapi kendala besar dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Muswil BP4 Jateng dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Dr. Saiful Mujab. Ia menegaskan pentingnya BP4 memiliki program hingga ke tingkat kecamatan agar tidak sekadar menjadi “penjaga gawang”. Saiful juga mendorong agar susunan pengurus melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Jika keluarganya baik, Insya Allah bangsa ini akan kuat. Karena itu kami dorong pemuda yang sudah cukup usia, minimal 19 tahun, dan siap lahir batin, untuk segera menikah dan mencatatkannya di KUA,” ujarnya. Ia juga menyanggupi penyediaan kantor sekretariat BP4 di lantai 3 Kanwil Kemenag Jateng.
Sekretaris Jenderal BP4 Pusat, Dr. H. Anwar Sa’adi, MA, menambahkan perlunya pengurus BP4 memperluas jejaring dengan BKKBN, Kemenkes, dan Pemda. Menurutnya, fenomena perceraian saat ini mengkhawatirkan, termasuk di kalangan ASN yang setiap tahun mencapai 9.000 kasus. Banyak pasangan muda bahkan memutuskan bercerai sebelum usia pernikahan lima tahun.
Dalam forum tersebut, Eman Sulaeman juga membacakan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2025. Ia mengakui, BP4 Jateng masih menghadapi kendala besar dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia. Dana operasional masih bergantung pada iuran anggota minimal Rp1 juta serta bantuan mitra, sehingga kegiatan publikasi dan riset belum berjalan optimal.
“Kami berharap ke depan BP4 bisa lebih baik, dengan dukungan anggaran rutin dari Kanwil Kemenag sebagai pembina serta adanya sekretariat permanen,” tegas Eman