MAJT SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan beberapa point mengenai pemberlakuan wakaf di Indonesia, utamanya di Jawa Tengah. Salah satu poin rekomendasi adalah mendorong pemerintah, nadzir, dan masyarakat mempercepat gerakan sertifikasi tanah wakaf demi peningkatan kekuatan hukumnya.
Rekomendasi tersebut disampaikan Sekretaris MUI Jawa Tengah Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag dalam rencana tindak lanjut dan penyusunan rekomendasi kegiatan Halalbihalal dan Halaqah Ulama dengan tema "Problematika Pengelolaan Wakaf di Indonesia" di Aula Perpustakaan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang, (Ahad, 4 Mei 2025).
Beberapa poin rekomendasi lainnya, yakni usulan agar pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia menggencarkan sosialisasi wakaf, dan meningkatkan kapasitas nazir wakaf. Selain itu, meningkatkan sosialisasi gerakan wakaf uang, serta mendorong pengurus MUI di berbagai tingkatan mencermati rencana perubahan undang-undang wakaf agar isu atau pasal yang diubah memberi kemanfaatan bagi umat.
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah KH Dr Ahmad Darodji memberi penekanan kepada para peserta halaqah bahwa ulama di MUI harus menjadi ahli pada zaman ini. Para ulama harus mampu mengatasi persoalan umat, mampu memberikan nasehat-nasehat sesuai dengan masalah kekinian.
Kiai Ahmad Darodji mewanti-wanti agar nasihat yang diberikan kepada umat bersumber dari ilmu. Tidak diperkenankan memberikan nasihat yang asal-asalan.
"Ulama itu ahlun fi zamanihi. Jadi, ulama itu ahli di masa sekarang, dan tidak usah kaget jika ada yang bertanya hal-hal kekinian. Jangan membuat atau memberikan nasehat yang asal-asalan. Jangan memberi nasehat yang sesat apalagi menyesatkan orang lain," tegasnya.
Halalbihalal dan Halaqah Ulama dibuka oleh Gubernur Jateng yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno. Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar hadir memberi pengarahan kepada peserta yang hadir.
Kegiatan diikuti oleh para pengurus MUI Jawa Tengah, perwakilan MUI Kabupaten dan Kota se -Jawa Tengah, perwakilan organisasi keagamaan serta tamu undangan lainnya.
Halalbihalal dan Halaqah MUI ditutup oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, sekaligus menyemangati kepada peserta halaqah.