MAJT SEMARANG– Memasuki Ramadan 1446H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyampaikan tausiah untuk memperkuat kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama. ‘’ Ramadlan adalah bulan tarbiyah yang mendidik kita,’’ kata Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg, Minggu (23/02/2025).
Tausiah ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Sekretaris Komisi Fatwa Prof Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.
Dalam tausiahnya MUI Jateng mengajak ikut mengatasi atau meringankan beban berat sebagai dampak bencana alam, maka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat(LAZ), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Filantropi lainnya di wilayah Jawa Tengah hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan zakat (zakat mal dan zakat fitrah), infak dan sedekah.
‘’Penghimpunan zakat mal maupun zakat fitrah sebaiknya disegerakan (takjil) di dalam bulan Ramadlan, agar segera dapat didistribusikan kepada mustahik khususnya yang terdampak bencana,’’ kata Kiai Muhyiddin.
Pelaksanaan takjil zakat tersebut menurutnya sesuai dengan Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kep.FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020 tentang Takjil Zakat Fitrah Untuk Mustahik Terdampak bencana.
MUI mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam hal menjaga kesehatan, keamanan, ketertiban, maupun saling membantu kebutuhan hidup (ta’awun) mereka yang terdampak musibah.
Menyerukan umat Islam agar di penghujung Ramadan nanti semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial yaitu dengan menyegerakan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah yang diperuntukkan kepada para mustahik.
‘’Penunaian zakat, Infak, dan shadaqah hendaknya disegerakan dan disalurkan melalui lembaga resmi Baznas, LAZ, dan UPZ terdekat,’’ katanya.
Dalam rangka mensyiarkan Idul Fitri 1446H, menyerukan umat Islam untuk meningkatkan rasa syukur ke hadirat Allah Swt, mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid di mushala, masjid, dan tempat melaksanakan Shalat Id dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan.
Umat Islam juga dihimbau menjaga kondusivitas wilayah dengan mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati, memaafkan dan membantu.
Ketua Komisi Fatwa Kiai Fadlonan mengatakan, tausiah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah, meliputi para pengelola mushala, masjid, dan organisasi sosial masyarakat Islam. Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota se-Jawa Tengah diharapkan mensosialisasikan tausiah tersebut.