MAJT Semarang - Dalam acara talkshow KURMA (Kupasan Ramadan Penuh Makna) Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (Jatman) Kota Semarang Dr Ir H Joko Pujiono MSi, menyerukan satu pesan penting kepada generasi muda: Selain dakwah dilakukan dari mimbar ke mimbar, peran layar gawai dan ruang-ruang media sosialjuga sangat penting di era digital. Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, transformasi metode dakwah adalah sebuah keniscayaan. “Sekarang pemakai media sosial di Indonesia itu sekitar 180 juta pengguna. Jadi lebih dari 60 persen penduduk Indonesia menggunakan media sosial, dan rata-rata remaja memakainya 5 sampai 6 jam sehari,” ujarnya.
Ia mengutip data Asosiasi Riset Muslim Indonesia bahwa muslim Indonesia yang baru tertib salat 5 waktu kurang dari 40 persen dan muslim Indonesia yang bisa membaca Alquran baru 60 persen dan 40 persen diantaranya sudah bisa membaca Alquran dengan tajwid yang baik. “Ini ada PR bersama untuk dakwah. Dakwah yang dulu bagus, tapi harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan,” ujarnya.
“Dakwah yang dulu dicontohkan oleh Wali Songo sampai sekarang ini sudah luar biasa, cuma dengan perkembangan teknologi itu belum terakomodir, sehingga kita perlu memanfaatkan teknologi informasi,” lanjutnya. Ia menegaskan perkembangan teknologi informasi bukan menjadi ancaman dalam berdakwah, melainkan menjadi pendukung yang efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Sebetulnya kita sudah memiliki materi yang cukup, dari ceramah-ceramah seperti ceramah Jumat, itu secara tidak langsung kita sudah memproduksi bahan-bahan dakwah. Tinggal dikemas dalam konten-konten media sosial,” jelasnya.
Joko menyebutkan, dengan jumlah pengguna media sosial di Indonesia yang mencapai sekitar 180 juta orang, sangat disayangkan apabila dakwah tidak menyasar ruang digital tersebut. “Kedepan kita tidak bisa menghindari media sosial. Ini peluang besar untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya etika dalam membuat konten dakwah. Konten harus menggunakan bahasa yang santun, mudah dicerna, singkat, serta solutif sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, para pendakwah juga harus memahami regulasi, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Harus ada kehati-hatian dalam bermedia sosial. Teknologi informasi itu seperti pisau, bisa bermanfaat jika digunakan dengan baik, tetapi bisa berbahaya jika disalahgunakan,” tegas Joko dalam dialog yang dihadiri mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang, siswa SMAN 5 Semarang, serta siswa SMKN 2 Semarang yang antusias mengikuti diskusi.
Melalui forum tersebut, Joko berharap generasi muda mampu menjadi pelopor dakwah digital yang adaptif, kreatif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.