MAJT Semarang – Pengajian Ibu-ibu Masjid Agung Jawa Tengah (PIMAJT) menunjukkan konsistensinya dalam kegiatan sosial melalui program santunan anak yatim yang rutin diselenggarakan setiap 10 Muharam. Tahun ini, kegiatan tersebut genap memasuki usia ke-18, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007.
Dalam acara yang berlangsung di Aula MAJT pada Minggu (6/7/2025), Ketua PIMAJT, Dr. Hj. Nur Kusuma Dewi Noor Achmad, M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah dana santunan tahun ini mencapai Rp 225.050.000, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan awal pelaksanaan yang hanya sebesar Rp 800 ribu.
"Kegiatan ini terus berkembang berkat komitmen yang dijaga dan dukungan dari banyak pihak. Kami bersyukur, santunan yang kami salurkan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," ujar beliau dalam sambutannya.
Penerima santunan ditetapkan melalui proses verifikasi administratif, yaitu dengan menunjukkan dokumen resmi seperti Kartu Keluarga yang menyatakan bahwa anak tersebut telah kehilangan ayah karena meninggal dunia atau cerai mati. Setiap anak yang lolos verifikasi menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu.
PIMAJT mengikuti standar dari Baznas dalam proses penyaluran dana, dengan prinsip 3 Aman, yakni: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini dijadikan acuan agar program sosial yang dilaksanakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik secara agama maupun hukum negara.
Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan materi, program santunan ini bertujuan untuk membangun solidaritas dan kepedulian sosial dalam masyarakat. Islam mengajarkan pentingnya menjaga dan membantu anak-anak yatim, karena mereka adalah bagian dari kelompok yang harus dilindungi dan diperhatikan.
"Anak yatim perlu didampingi agar mereka tidak merasa ditinggalkan. Mereka berhak mendapatkan perhatian dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan. Rasulullah menjanjikan kedekatan dengan beliau bagi siapa saja yang peduli terhadap anak yatim," tambah Ketua PIMAJT sambil mencontohkan kedekatan dengan simbol dua jari.
Mewakili Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr KH Ahmad Daroji MSi, KH Muh Zein Yusuf, mewakili Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa sinergi antara Baznas dan PIMAJT merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam pengelolaan dana zakat. Dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkumpul di Baznas disalurkan kepada golongan penerima (asnaf) yang berhak, termasuk anak yatim yang masuk dalam kategori miskin.
Semetara Wakil Sekretaris PP MAJT, Drs KH Istajib AS mewakili Ketua Umum PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada PIMAJT. Dimana eksistensi selama 18 tahun menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang salah satunya Santunan 10 Muharam ini tidak dapat dipandang kecil, karena telah mampu menyantuni sebanyak 450 anak yatim yang tak hanya dari Kota Semarang, melainkan juga ada beberapa dari luar daerah.
“Kami berharap dan yakin ini akan terus meningkat dan bisa dirasakan oleh adik-adik kita semuanya. Kami berharap adik-adik tak lupa mendoakan kami semua agar kita semua diberi kesehatan, Panjang umur dan rejeki lancer agar dapat meneruskan pengabdian kita melalui MAJT, PIMAJT serta Baznas,” harap Istajib.