MAJT Mulai Dibuka Kembali, Pengunjung Diminta Taati Ketertiban

MAJT Mulai Dibuka Kembali, Pengunjung Diminta Taati Ketertiban

Category : Berita Informasi

SEMARANG – Setelah tiga bulan ditutup untuk kunjungan bagi masyarakat, Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mulai dibuka kembali. Banyaknya animo masyarakat yang telah rindu beribadah ke masjid mulai meramaikan kompleks MAJT. Pengunjung MAJT yang datang tak hanya menjalankan ibadah, namun masyarakat juga memanfaatkan komplek MAJT sebagai area terbuka publik untuk berolahraga dan kegiatan lainnya.
Penutupan masjid selama kurang lebih tiga bulan tersebut sebagai dampak darurat Covid -19 yang melanda dunia dan Indonesia menjadikan banyak tempat ibadah ditutup sementara untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid -19.
Ketua Pelaksana Pengelola MAJT Prof Dr KH Noor Ahmad MA mengatakan, penerapan New Normal di lingkungan MAJT menjadi titik awal bagi pengelola MAJT untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan penertiban bagi para pengunjung yang datang ke MAJT. Selain itu, menjadikan MAJT berkesempatan untuk melakukan penataan ulang kebersihan dan memperbaiki lingkungan masjid menjadi lebih baik lagi.
”Penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan tata tertib bagi pengunjung ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Adanya tahapan tersebut diharapkan nantinya masyarakat yang datang ke MAJT diharapkan dapat mengerti dan menaati tata tertib pengunjung tersebut. Adapun tahapan tersebut akan dimulai pekan ini dengan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pengunjung,” tegas Prof Noor, Minggu (14/06).
Prof Noor menambahkan, menjadi area terbuka publik bagi MAJT merupakan sebuah keberkahan yang perlu dikelola dengan baik dan bijak. Sebab pada tatanan new normal saat ini, sebagian pengunjung yang datang dari berbagai kalangan masyarakat kadang mereka masih lupa bahwa fungsi utama masjid sebagai tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga masih dijumpai sebagian pengunjung yang kurang memperhatikan hal seperti ini.
”Di antaranya masih dijumpai pengunjung yang kurang memperhatikan etika berpakaian di lingkungan masjid. Masalah pakaian yang kurang sopan tersebut, menjadi kritikan yang harus ditindaklanjuti Pengurus MAJT untuk melakukan penertiban di lingkungan MAJT,” ujar Prof Noor Ahmad.
Terkait penertiban pengunjung, lanjut Prof Noor, MAJT sebenarnya telah menerbitkan Peraturan No 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Kunjungan di Masjid Agung Jawa Tengah. Peraturan ini menjadikan acuan bagi pengunjung untuk tertib dalam berkunjung di MAJT.
Secara umum setiap orang yang berkunjung di MAJT diwajibkan untuk berpakaian sopan dan menutup aurat, berperilaku sopan dan bertutur kata yang baik, menjaga kemuliaan, kesucian dan kewibawaan masjid, menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan masjid, menghentikan kegiatan ketika adzan berkumandang, mengikuti salat berjamaah bagi muslim, dan memperbanyak mebaca Alquran, dzikir dan doa bagi pengunjung muslim.
Sementara itu Sekretaris Pelaksana Pengelola MAJT Drs KH Muhyiddin, MAg menambahkan, mulai 20 Juni 2020 para pengunjung yang belum mematuhi tata tertib saat kunjungan di MAJT, baik mayarakat yang memanfaatkan waktu untuk berolah raga atau sekedar berkunjung akan dilakukan teguran dan peringatan tertulis.
”Setelah memberikan teguran, maka minggu berikutnya kami akan memutar balik bagi pengunjung yang akan berolahraga di MAJT dengan tidak menggunakan pakaian sopan ataupun tidak menutup aurat,” ujar KH Muhyiddin.


Log out of this account

Leave a Reply

Radio DAIS