Cegah Covid-19 di MAJT, IKAL Bantu Bilik Antiseptic

Cegah Covid-19 di MAJT, IKAL Bantu Bilik Antiseptic

Category : Berita Informasi

SEMARANG – Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mendapat bantuan bilik antiseptic yang bisa dimanfaatkan untuk menangkal wabah Covid-19. Bantuan dari IKA Lembahanas (IKAL) tersebut diterima Sekretaris Pengurus Pelaksana (PP MAJT), Drs KH Muhyiddin MAg di kantor MAJT, Rabu (8/04/2020).
Bilik antiseptik tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 bagi warga atau jamaah yang datang ke MAJT. Drs KH Muhyiddin MAg menyampaikan terima kasih kepada IKA Lemhannas yang telah peduli dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di MAJT.
‘’Kami berharap bilik antiseptic ini bisa bermanfaat bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat di MAJT. Walaupun dalam waktu dekat ini kami selaku Pengurus Masjid belum bisa melaksanakan kegiatan shalat berjamaah, baik shalat rawathib (lima waktu) dan shalat Jumat,’’ kata KH Muhyiddin.
Koordinator IKAL Jawa Tengah peduli Covid-19, David Maharya Ardyantara ST MH, menegaskan bantuan bilik antiseptic ini menggunakan bahan yang tidak berbahaya bagi manusia, karena bahan yang digunakan adalah antiseptic, bahan antiseptic ini juga bisa diganti dengan bahan alami seperti ekstrak daun sirih ataupun bahan lainnya.
‘’Selain di MAJT, pendistribusian bilik antiseptic juga telah kami laksanakan di Kabupaten Magelang dan juga beberapa masjid di Kota Semarang, di antaranya di Masjid Kampus Undip, Masjid Raya Baiturrahman Semarang, maupun masjid – masjid lainnya. Khusus MAJT kami berencana akan menambah bilik ini melihat banyaknya akses masuk ke dalam masjid,’’ kata David
Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Ahmad MA menyatakan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh IKAL kepada MAJT. ‘’Insya Allah bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan MAJT,’’ ujar Prof Noor Ahmad.
Mantan anggota DPR ini menambahkan, untuk penggunaan bilik antiseptic di MAJT, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang. ‘’Kami akan berkoordinasi dengan DKK dulu, namun untuk saat ini memang MAJT belum melaksanakan shalat Jumat dan shalat rawathib, karena sesuai dengan tausiyah MUI Jateng, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid masih menunggu hingga tanggap darurat Covid-19 dicabut,’’ kata Prof Noor Ahmad.


Log out of this account

Leave a Reply

Radio DAIS