Ikuti Wakaf Tanah untuk Pesantren Tahfidz MAJT Rp 1,1 Juta Permeter
Category : Informasi
Semarang- Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (DPP MAJT), segera membangun Pesantren Tahfidz dan Ilmu Tafsir Alquran.
Rencananya pesantren akan dibangun di utara masjid dengan area seluas 11.150 meter persegi dan diharapkan mulai operasional pada 2020.

Untuk merealisasikan pembangunan pesantren itu, DPP MAJT mengajak kepada seluruh umat Islam yang mampu untuk bersama sama ‘membebaskan’ lahan yang akan dijadikan ma’had. Pasalnya, saat ini lahan tersebut masih dalam proses pembebasan dari pemiliknya.
Ketua DPP MAJT sekaligus Ketua Panitia Lelang Wakaf Tanah Pesantren, Prof Dr Noor Achmad MA, didampingi Wakil Ketua KH Hanief Ismail Lc dan Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg mengatakan, untuk pembebasan lahan 11.150 m2 DPP MAJT terbentur pada kemampuan membebaskan lahan, karena dana terbatas. Tanah tersebut belum dilunasi, baru dicicil Rp 3 miliar sesuai kemampuan MAJT. Sementara total dana yang harus dikeluarkan Rp 12,7 miliar. “Kepada pemilik tanah disaksikan notaris, kami meminta penangguhan pelunasan selama satu tahun dan itu disetujui,” jelasnya, Selasa (9/10/2018)
Untuk menutup kekurangan pelunasan tersebut hingga setahun ke depan kekurangan, DPP MAJT akan memaksimalkan lewat kotak infak setiap Jumatan, sekaligus membuka lelang wakaf tanah untuk keperluan tersebut, dengan harga Rp 1.100.000 per meter persegi.
“Kami membuka kesempatan kepada semua umat Islam untuk ikut lelang wakaf. Seluruh hasil lelang untuk kepentingan pelunasan pembebasan tanah tersebut,” tegasnya.
Bagi yang terpanggil untuk lelang wakaf ini, jelas Prof Noor Achmad, dapat mengirim dana sesuai luasan tanah yang akan diwakafkan, ke rekening Bank Jateng Syariah nomor 5033005854 atas nama MAJT. Dapat pula ke Sekretariat MAJT di Jalan Gajah Raya, Semarang dengan Nomor telepon 024 6725412/ 082134970000
Disisi lain, Noor Achmad menambahkan, pendirian pesantren amat strategis. Selain untuk mencetak penghafal Alquran, para santri sekaligus digembleng dengan ilmu tafsir Alquran.
“Diharapkan lulusan pesantren ini memiliki reputasi tinggi dalam menjalankan siar Islam, sekaligus dipersiapkan untuk menjadi imam di masjid-masjid agung di Tanah Air, khususnya di Jawa Tengah,” tegasnya.
Menurutnya, agar kualitas kelulusannya kualitatif, maka pesantren yang akan dikelola membatasi calon santri. Setiap tahun hanya akan menerima 70 santri, terdiri setiap kabupaten/kota di Jateng dijatah dua, lulus SLTA. (*).