LELANG PENGELOLAAN RESTORAN HOTEL GRAHA AGUNG MASJID AGUNG JAWA TENGAH
Category : Informasi
LELANG PENGELOLAAN
RESTORAN HOTEL GRAHA AGUNG
MASJID AGUNG JAWA TENGAH
I. LATAR BELAKANG
Resto Hotel Graha Agung merupakan kesatuan unit bisnis yang berada dalam Hotel Graha Agung Masjid Agung Jawa Tengah. Resto yang diharapkan menjadi pendukung layanan dari hotel graha agung dan juga memberikan layanan bagi pengunjung dan jamaah Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Pengelolaan resto hotel yang merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Hotel Graha Agung dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bagi tamu hotel, Jamaah, maupun pengunjung MAJT.
Dalam rangka penyegaran dan peningkatan manajemen dan pengelolaan Resto Hotel Graha Agung perlu diadakan pembaharuan sistem kerjasama pengelolaan yang jelas transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah sebagai pananggung jawab seluruh kegiatan di MAJT mengadakan “Lelang Pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung” guna memenuhi kebutuhan yang dimaksudkan dalam penyelenggaraan Resto Hotel Graha Agung.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud di adakannya lelang pengelolaan resto hotel adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen resto hotel terutama kepada tamu yang menginap di Hotel Graha Agung, Pengunjung di Masjid Agung Jawa Tengah serta pelayanan terhadap jamaah. Diharapkan dengan dilakukan Lelang Pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung ini didapatkan Manajemen Baru dalam pengelolaan Resto Hotel Graha Agung. Peningkatan Manajemen pengelolaan yang lebih baik dan meningkatnya kualitas produk serta layanan di Restoran Hotel Graha Agung. Peningkatan kepuasan manajemen dan layanan pada Restoran Hotel ini diharapkan bisa meningkatkan tingkat kunjungan baik ke hotel maupun resto sehingga berdampak pada meningkatnya tingkat okupansi hotel.
III. PELAKSANAAN LELANG
Pelaksanaan Lelang Pengelolaan Resto Hotel ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1-25 Agustus 2018. Lelang akan diadakan secara tertutup. Persyaratan dan mekanisme pelelangan sebagaimana dalam lampiran.
IV. PESERTA LELANG
Peserta lelang adalah mereka yang miliki usaha di bidang Restoran atau penyedia jasa catering / Jasa Boga.
V. DESKRIPSI RESTO HOTEL GRAHA AGUNG
Resto Hotel Graha Agung merupakan satu kesatuan dari Pelayanan Hotel Graha Agung yang menjadi salah satu unit usaha yang dikelola oleh Masjid Agung Jawa Tengah untuk memenuhi pelayanan jamaah dan pengunjung di MAJT untuk menginap dan makanan siap saji. Restoran Hotel Graha Agung memiliki 2 Ruang utama yaitu Ruang penyajian (Coffee Shop) dan Ruang dapur.
1. Ruang penyajian (Coffee shop) merupakan tempat bagi tamu hotel dan pengunjung untuk melakukan aktifitas makan dan minum yang disediakan oleh Resto Graha Agung. Ruang penyajian ini memiliki luas ruangan 12 x 12 m2 dan memiliki fasilitas sebagai berikut :
a. Meja Bundar (8 Unit)
b. Kursi (46 Unit)
c. AC 2 Pk (2 Unit)
d. Meja Kasir
e. Toilet
2. Ruang Dapur merupakan ruang masak yang diperuntukkan untuk pengelola resto hotel graha agung menyimpan, menyiapkan, mengolah, memasak dan penataan masakan yang akan disajikan oleh restoran hotel Graha Agung. Ruang dapur memiliki luas ruangan 6 x 6 m2 dan memiliki fasilitas sebagai berikut :
a. Dapur
b. Jaringan Listrik
c. Jaringan Air Bersih
VI. SUSUNAN PANITIA
Penanggung Jawab : Dr. KH. Noor Achmad, MA
Pengarah dan Penilai : Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag
Drs. H. Harsono
Dr. H. Norhadi, M.Si, Akt
H. Liliek Agus Gunarto
Ir. H. Fanani
Panitia Pelaksana
Ketua : Beny Arief Hidayat, S.pi.,M.Agri
Sekretaris : Taufiq Hidayaturrohman
Bendahara : Nurul Wahidah, SE
Anggota : Suwarno
Drs. Supriyanto
Nurul Aeini, SE
VII. SYARAT KEPESERTAAN LELANG
1. Syarat Umum
– Peserta telah memiliki kualifikasi sesuai denga keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan jasa pengelolaan restoran, makanan dan minuman/ jasa boga / catering
– Peserta memiliki resto /katering yang masih.
– Peserta telah memiliki sumber daya manusia, sarana dapur dan prasarana yang menunjang operasional kegiatan pengelolaan restoran.
– Memiliki modal yang mencukupi untuk melaksanakan pekerjaan jasa pengelolaan restoran, makanan dan minuman/ jasa boga/ catering.
2. Syarat Khusus
– Mengutamakan pelayanan tamu hotel dalam hal makan dan minum dari pagi hingga malam / waktu yang ditentukan.
– Pelayanan yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :
– Menyediakan menu sarapan bagi tamu hotel Jam 06.00 s/d 09.00 WIB, atau sahur saat bulan ramadhan (jam menyesuaikan)
– Melakukan layanan tamu hotel dan pengunjung lainnya pada jam 10.00 s/d 22.00 WIB. (waktu yang telah disepakati bersama)
– Pengelolaan Restoran yang dimaksud adalah penyediaan makanan dan minuman dari melayani pemesanan, menghidangkan makanan dan minuman.
– Pengelola Restoran Hotel berhak menerima/ mendatangkan tamu secara langsung baik tamu individu/ rombongan/ maupun penyelenggaraan even yang akan berlangsung di resto dengan berkoordinasi pihak hotel/ pemasaran.
– Pengelola resto menyiapkan jasa katering dan pelayanan yang dibutuhkan sesuai dengan kontrak pengelolaan.
– Pengelolaan resto depan/ ruang pelayanan adalah oleh pihak hotel termasuk kebersihan ruang maupun toilet.
– Pengelola resto wajib menjaga kebersihan tempat dan sisa makanan yang terbuang terutama yang masuk ke dalam saluran pembuangan / got dibelakang hotel.
– Pengelola resto tidak diperbolehkan merubah ruang dapur secara permanen baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
– Pengelola Restoran dan MAJT secara berkala akan melakukan evaluai bersama untuk membahas perkembangan dan hal – hal lainnya yang menyangkut pengelolaan Resto Graha Agung.
3. Syarat Kualifikasi Dokumen
– Profil singkat perusahaan, dan dokumen perusahaan, apabila berbentuk perusahaan
– Foto copy KTP dan KK
– Foto copy sertifikat halal dari MUI, atau pernyataan sanggup mensertifikatkan halal paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak resto beroperasi
– Surat pernyataan sanggup mentaati ketentuan ketentuan yang sudah disepakati dalam perjanjian antara pengelola dengan pihak DPP MAJT
– Persyaratan tersebut pada poin di atas dibuat rangkap tiga
VIII. TAHAPAN PELAKSANAAN LELANG
1. Pengumuman Lelang Pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung (1 Agustus 2018)
2. Pengumpulan Berkas Dokumen Kualifikasi Lelang (1-25 Agustus 2018)
3. Presentasi, Verifikasi dan pembuktian Dokumen kualifikasi lelang (27-30 Agustus 2018).
4. Pengumuman Berita Acara Hasil Pemenang lelang pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung (27 Agustus 2018)
5. Surat Penunjukan Pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung (31 Agustus 2018)
6. Penandatanganan Kontrak (1 September 2018)
IX. PENUTUP
Demikian penawaran ini dibuat agar bisa dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
Semarang, 1 Agustus 2018
Ketua Sekretaris
Beny Arief Hidayat, S.pi.,M.Agri Taufiq Hidayaturrohman
LELANG PENGELOLAAN RESTORAN
HOTEL GRAHA AGUNG
Nama Lelang : Pengadaan Jasa Pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung
Unit Pelaksana : Panitia Lelang Pengelola Restoran Masjid Agung Jawa Tengah
Deskripsi Restoran Hotel Graha Agung :
Restoran Hotel Graha Agung merupakan satu kesatuan dari Pelayanan Hotel Graha Agung yang menjadi salah satu unit usaha yang dikelola oleh Masjid Agung Jawa Tengah untuk memenuhi pelayanan jamaah dan pengunjung di MAJT untuk menginap dan makanan siap saji. RestoranHotel Graha Agung memiliki 2 Ruang utama yaitu Ruang penyajian (Coffee Shop) dan Ruang dapur.
3. Ruang penyajian (Coffee shop) merupakan tempat bagi tamu hotel dan pengunjung untuk melakukan aktifitas makan dan minum yang disediakan oleh Resto Graha Agung. Ruang penyajian ini memiliki luas ruangan 12x12m2 dan memiliki fasilitas sebagai berikut :
a. Meja
b. Kursi
c. AC
d. Meja Kasir
e. Toilet
4. Ruang Dapur merupakan ruang masak yang diperuntukkan untuk pengelola resto hotel graha agung menyimpan, menyiapkan, mengolah, memasak dan penataan masakan yang akan disajikan oleh restoran hotel Graha Agung. Ruang dapur memiliki luas ruangan 6×6 m2 dan memiliki fasilitas sebagai berikut :
a. Meja Masak
b. Jaringan Listrik
c. Jaringan Air Bersih
Metode Lelang : Lelang Tertutup
Metode Kualifikasi : Penawaran Tertinggi
Metode Dokumen : 1 Berkas
Tahun Pelaksanaan : 2018
Jenis Kontrak : Sewa Tahunan
Minimal Penawaran : Rp. 42.000.000,- / tahun (Empat puluh dua juta rupiah per tahun
Lokasi Pekerjaan : Restoran Graha Agung
Syarat Kualifikasi :
– Profil singkat perusahaan, dan dokumen perusahaan, apabila berbentuk perusahaan
– Foto copy KTP dan KK
– Foto copy sertifikat halal dari MUI, atau pernyataan sanggup mensertifikatkan halal paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak resto beroperasi
– Surat pernyataan sanggup mentaati ketentuan ketentuan yang sudah disepakati dalam perjanjian antara pengelola dengan pihak DPP MAJT
– Persyaratan tersebut pada poin di atas dibuat rangkap tiga
Peserta Lelang : Pengusaha Restoran atau penyedia jasa catering
Semarang, 1 Agustus 2018
Sekretaris,
Drs. H. Muhyiddin, M.Ag
PEDOMAN PENYUSUNAN
PROPOSAL PENAWARAN LELANG
PENGElOLAAN RESTORAN HOTEL GRAHA AGUNG
MASJID AGUNG JAWA TENGAH
Dokumen Penawaran Lelang terdiri atas :
I. Company Profil perusahaan
1. Profil singkat perusahaan
2. Daftar Menu Andalan
II. Persyaratan kelengkapan administrasi
1. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. akta pendirian
3. NPWP perusahaan
4. NPWP dan KTP penanggung jawab pengelola
5. surat rekomendasi kesehatan dari dinas kesehatan tentang Hygienis tempat pengolahan makanan / minuman, restoran, industri rumah tangga pangan
6. sertifikat halal dari LP POM – MUI atau Surat Pernyataan sanggup untuk mendapatkan atau memper sertifikat halal dari LP POM – MUI paling lambat 1 (satu) tahun setelah tanda tangan kontrak.
7. surat Pernyataan kesanggupan memenuhi kebutuhan pelayanan restoran Hotel Graha Agung
III. Surat penawaran harga pengelolaan Restoran Hotel Graha Agung Masjid Agung Jawa Tengah.